Virtual Training Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal x Himitepa IPB - Umum

Virtual Training Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal x Himitepa IPB

Virtual Training Sistem Jaminan Produk Halal

Latar Belakang

Dengan adanya pengambilalihan regulasi halal dari BPJPH saat ini di Indonesia, banyak regulasi terkait Halal yang terus berkembang. Istilah-istilah seperti LPH, Halal Supervisor, dll pun muncul. Ditengah regulasi yang terus berkembang, Indonesia masih menempati posisi pertama dari 10 negara dengan jumlah konsumsi makanan halal terbesar di dunia sehingga harus terus menyesuaikan perkembangan.

Berdasarkan data Global Islamic Economy 2018/2019, sebesar 17 miliar dollar AS atau Rp 2.465 triliun (kurs Rp 14.500) dihabiskan oleh penduduk di Indonesia untuk produk makanan halal.

Namun sayangnya hal ini tidak diikuti oleh industri penyedia pangan halal. Pada sektor ini, Indonesia justru gagal masuk 10 besar negara dengan iklim industri pangan halal terbaik di dunia. Bahkan jumlah ekspor produk halal dari Indonesia masih berada jauh dibanding negara tetangga, Malaysia, walaupun pergerakan untuk sertifikasi halal sebenarnya sudah dicanangkan sejak 17 Oktober 2019 mengacu pada UU Jaminan Produk Halal (JPH) No. 33 Tahun 2014.

Padahal, sebagai Mahasiswa pangan & pelaku bisnis makanan halal terdapat keuntungan yang kita dapatkan dengan memahami sistem jaminan produk halal, yakni:

  1. Memiliki daya saing dan bargaining value yang lebih terkait pemahaman halal
  2. Memiliki dasar pengetahuan ketika dicalonkan menjadi tim halal
  3. Memiliki pengetahuan dan ketelitian lebih tinggi apabila berhadapan dengan supplier, terutama supplier bahan yang kritis
  4. Mampu memberikan saran yang objektif dan pertimbangan terkait halal dan keamanan pangan (thoyyib)

Tujuan

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta:

  • Memahami pentingnya Sistem Jaminan Produk Halal
  • Memahami pesryaratan Sistem Jaminan Produk Halal
  • Memahami keterkaitan kehalalan produk antara luar dan dalam negeri
  • Memahami keterkaitan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sistem manajamen lainnya
  • Memahami langkah-langkah memperoleh sertifikasi halal
  • Mampu menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal pada perusahaan

Outline Modul Pelatihan

  1. Konsep Sistem Jaminan Produk Halal
  2. 11 Kriteria Halal
  3. Kriteria komitmen Top Management dan kompetensi personel terhadap Sistem Jaminan Halal
  4. Kriteria Kehalalan Bahan
  5. Kriteria Penilaian Kehalalan Bahan
  6. Pemilihan Nama Produk Sesuai Kriteria Halal
  7. Pengaturan Fasilitas Produksi Halal dan Prosedur Operasional Tertulis sesuai Kriteria Sistem Jaminan Halal
  8. Evaluasi Sistem Jaminan Halal

Jika anda sebagai fungsi dibawah ini, anda wajib mengikuti kursus ini

  1. QMR/FSTL/ Calon KAHI
  2. QA/QC Team
  3. Warehouse
  4. Purchasing
  5. Riset & Development
  6. Produksi
  7. Mahasiswa Ilmu & teknologi Pangan serta disiplin ilmu terkait lainnya

 

Evaluasi Pelatihan Evaluasi pengetahuan mengenai pelatihan ini dilakukan melalui :

  1. Pre Test Berisi soal sederhana yang menguji seberapa jauh pemahanan Anda sebelum menjalani pelatihan.
  2. Quiz Bentuk quiz berupa aktifitas-aktifitas yang interaktif dan mampu membuat pelatihan ini lebih santai dan menyenangkan
  3. Post Test Berisi soal sederhana yang menguji tingkat pemahaman dan menentukan kelulusan Anda.

Pelaksanaan

Pelatihan dilaksanakan pada 13-14 Agustus 2022. Pelatihan online ini bisa dipelajari kembali dari mana saja dan kapan saja dengan syarat terdapat koneksi internet dengan masa akses selama 3 bulan.

 

Sertifikat

Setelah anda melakukan kursus ini secara keseluruhan, anda dapat mendapatkan sertifikat kursus secara online dengan syarat telah mengikuti seluruh aktivitas kursus sesuai standard waktu yang ditetapkan, dan nilai ujian akhir harus diatas 70.