Terutama pekerjaan yang berisiko besar mengalami kecelakaan seperti bekerja di tempat tinggi menggunakan SCAFFOLDING yang sering terjadi di kegiatan Konstruksi.
Anda bekerja pada sektor tersebut?
Atau justru Anda yang bertanggung jawab atas puluhan, atau bahkan ratusan karyawan di perusahaan tersebut?
WASPADA!!!
Potensi bahaya mengancam di lingkungan kerja Anda.
Walaupun Anda dan perusahaan tempat Anda bekerja sudah mengidentifikasi dan mengendalikan semua risiko saat ini, faktanya, penting bagi Anda untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bahwa bahaya baru yang tak terduga bisa muncul kapan saja dan di mana saja. Apalagi jika Anda bekerja di perusahaan konstruksi, khususnya menggunakan Perancah atau Scaffolding.
Identifikasi dan verifikasi potensi bahaya harus dilakukan secara berkala. Semua karyawan berhak tahu apa yang harus dan apa yang tidak boleh mereka lakukan sebagai pekerja di area konstruksi dengan risiko kecelakaan yang tinggi.
Adalah hal dasar yang sangat penting untuk memastikan pemahaman Anda dan karyawan di perusahaan Anda bekerja memenuhi standar keamanan kerja pada tempat konstruksi. Terlebih lagi, program pelatihan Operator Scaffolding ini memang dikhususkan untuk mempersiapkan ahli-ahli Operator Scaffolding yang mempunyai risiko kecelakaan tinggi. Hal ini juga untuk memenuhi regulasi pemerintah yakni SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan Pedoman Pelaksanaan Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
Program Pelatihan Operator Scaffolding ini merupakan bentuk pelatihan khusus bagi pekerja dengan kriteria sebagai berikut:
Selain itu di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di Operator Scaffolding maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
“Karena Keselamatan Tidak Bisa Ditunda”
Sekarang coba Anda bayangkan jika hal ini terjadi kepada Anda atau Perusahaan Anda, Berapa kerugian yang harus di keluarkan? Maka dengan itu hadirlah GoSafe Academy yang merupakan lembaga pelatihan, penilaian konsultasi yang mempunyai fokus terhadap manajemen sumber daya manusia pada umumnya dan dunia keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada khususnya.
Dengan didukung oleh para tenaga profesional yang mempunyai ahli dalam penyampaian materi maupun pengalaman kerja di bidang operator scaffolding dan berpengalaman dalam menangani perusahaan-perusahaan besar, serta memiliki surat keterangan penunjukan sebagai PJK3 dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. Kep. 320/PPK-PNK3/X/2015 bidang konstruksi.
“Ketika Anda mempertaruhkan keselamatan kerja, maka Anda mempertaruhkan seluruh Perusahaan Anda”
Tidak hanya teori dalam kelas, karyawan Anda, juga akan mendapatkan:
Dengan begitu banyak manfaat dan keuntungan yang akan Anda dapatkan!
Bagi Anda yang kesulitan mencocokan jadwal dengan Public Training atau ingin training yang lebih eksklusif dan intensif, Anda bisa mendaftarkan perusahaan Anda dan jadilah penyelenggara training Scaffolding dengan biaya investasi yang lebih hemat. Klik formulir In-House Training dan tim kami akan segera menghubungi Anda.