Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Virtual Training Batch 1 - 2021

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas Virtual Training

Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman.

Dalam praktiknya keselamatan pasien termasuk didalamnya : Asesmen Risiko, Identifikasi Manajemen Risiko terhadap pasien, Pelaporan dan Analisis Insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden dan menerapkan solusi untuk meminimalisir timbulnya risiko.

Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien menjadi hal yang mandatori seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 Bab IX tentang Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas. Maka dari itu sebagai pelayanan kesehatan, Puskesmas harus memiliki sistem yang jelas dan pasti perihal ini.

Dan kini itu semua bisa dipelajari di Virtual Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas bersama Premysis Consulting dan Healthcare.

Manfaat mengikuti Virtual Training Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien:

  • Meningkatnya pemahaman para praktisi Puskemas terhadap program peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  • Meningkatnya pemahaman praktisi Puskesmas terhadap langkah-langkah manajemen risiko klinis di Puskesmas.
  • Dapat diterapkannya standar dan instrumen peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
  • Terwujudnya sistem pencatatan dan pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di Puskesmas.
  • Institusi Puskesmas mampu melakukan kajian terhadap laporan insiden sehingga tidak terjadi kesalahan berulang.
  • Institusi Puskesmas mampu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas sehingga perbaikan secara berkesinambungan dapat terlaksana.

Apa saja yang akan dipelajari?

  1. Konsep Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
  2. Peran Top Manajemen dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas
  3. Sasaran Keselamatan Pasien
  4. Dokumen Regulasi Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
  5. Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Prioritas
  6. Indikator Mutu dan Pengumpulan Data
  7. Analisa Data dan Solusi Perbaikan
  8. Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien sesuai Permenkes no 11 Tahun 207 Tentang Keselamatan Pasien

Siapa yang mengikuti virtual training ini?

  • Top Manajemen : Kepala Puskesmas & Kepala Sub Bagian Tata Usaha
  • Kepala Satuan Pelaksanan : UKM dan UKP
  • Penanggung Jawab : Jaringan & Jejaring Pelayanan, PJ Bangunan Prasarana & Peralatan, PJ Mutu
  • Staf klinis : Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker,ATLM, Ahli Gizi
  • Staf non klinis : Petugas Administrasi Manajemen, Petugas Pendaftaran, Petugas Rekam Medis
  • Staf lain yang ditugaskan : Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan
  • Tim Mutu
  • Tim Keselamatan Pasien
  • Tim Pencegahan & Pengendalian Infeksi
  • Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja