Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Hukum mengatur adanya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: PER.04/MEN/1987.

Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) adalah sebuah badan yang terbentuk dari sekelompok pekerja yang menjadi wadah untuk mengembangkan pengertian serta partisipasi agar penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kantor menjadi efektif.

Mengapa Panitia Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) penting?

Sebelum kita mencari tahu alasannya, mari pahami lebih dalam apa itu P2K3. Sejatinya tidak semua perusahaan diharuskan untuk membentuk P2K3. Perusahaan-perusahaan yang tergolong wajib memiliki P2K3 setidaknya harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perusahaan/tempat kerja yang mengurus serta mempekerjakan minimal 100 orang atau lebih.
  2. Perusahaan/tempat kerja yang tidak mempekerjakan minimal 100 pekerja atau lebih namun menggunakan bahan, proses, dan instalasi dengan risiko tinggi seperti mudah terjadinya ledakan, kebakaran, keracunan, dan paparan sinar radioaktif.

Apakah tempat Anda bekerja memenuhi salah satu kriteria tersebut?

Jika iya, maka silakan lanjut membaca. Karena kami akan membahas fungsi dan alasan mengapa P2K3 menjadi penting bagi perusahaan.

Fungsi P2K3:

Sebagai sebuah kelompok yang fokus pada keselamatan dan kesehatan kerja, P2K3 memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. P2K3 bertugas mengimpun dan mengolah data tentang K3 yang berlaku di tempat kerja.
  2. Menunjukan dan menjelaskan kepada setiap pekerja mengenai berbagai faktor berbahaya yang ada di tempat kerja dan faktor yang memengaruhi efisiensi serta produktivitas kerja.
  3. Menyosialisasikan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan bidang pekerjaan termasuk cara bekerja yang aman.
  4. Membantu pengusaha untuk mengevaluasi cara kerja dan penerapan K3.
  5. Membuat alternatif dan tidakan koreksi apabila ada peraturan K3 yang tidak lagi relevan.
  6. Mengevaluasi penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
  7. Memeriksa kelengkapan alat-alat yang menunjang keamanan kerja.
  8. Dll.

Untuk membentuk P2K3 dibutuhkan tenaga-tenaga ahli dengan sertifikat K3 yang diakui dan terpercaya. Apa yang Anda lakukan dengan mampir ke laman ini adalah langkah tepat, karena kami bersama dengan GoSafe Academy akan menyelenggarakan training P2K3 selama 2 hari.

Manfaat mengikuti P2K3:

  1. Memahami peraturan perundangan K3 tentang tugas dan fungsi P2K3.
  2. Memahami konsep dasar pencegahan kecelakaan kerja.
  3. Memahami prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP No. 50/2012.
  4. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan.
  5. Mengelola P2K3 sebagai forum komunikasi, konsultasi, dialog, dan kerja sama dalam meningkatkan pelaksanaan K3 di perusahaan.
  6. Menyusun program K3 di perusahaan.

Siapa yang mengikuti training ini?

Pengurus dan anggota P2K3

Dokter Perusahaan

Ahli K3

Manager

Supervisor

Management Representative

Semua karyawan yang terkain pengembangan dan penyelenggarakan K3

 

Bagi Anda yang kesulitan mencocokan jadwal dengan Public Training atau ingin training yang lebih eksklusif dan intensif, Anda bisa mendaftarkan perusahaan Anda dan jadilah penyelenggara training Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan biaya investasi yang lebih hemat. Klik formulir In-House Training dan tim kami akan segera menghubungi Anda.