Manajemen Risiko Puskesmas Batch 2 - 2021

Manajemen Risiko Puskesmas

Pelatihan Manajemen Risiko adalah pelatihan untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan pengurangan risiko di Puskesmas baik secara proaktif maupun reaktif.

Kegiatan meliputi identifikasi risiko dan melakukan sistem pelaporan insiden yang ada, melakukan penilaian risiko,memprioritaskan risiko yang teridentifikasi, menentukan respon Puskesmas terhadap risiko, mengelola suatu kasus risiko dengan tujuan meminimalkan kegiatan, membangun upaya pencegahan risiko yang efektif, dan mengelola pembiayaan risiko yang adekuat.

Manfaat mengikuti pelatihan ini:

Melalui Training Manajemen Risiko ini, Peserta diharapkan memperoleh manfaat, diantaranya peserta mampu memahami dan mengimplementasikan:

  • Konsep Integrated Risk management dalam pengelolaan mutu pelayanan kesehatan serta penanganan resiko secara profesional, terencana dan terukur, serta pengendalian & pencegahan infeksi dalam pelayanan kesehatan.
  • Proses Manajemen resiko serta pengelolaannya dalam bidang fungsional pelayanan kesehatan Penerapan manajemen resiko dalam pemberian layanan kesehatan, peserta mampu:
  1. Mengidentifikasikan risiko
  2. Melakukan Analisa Risiko
  3. Mengelola Risiko dalam konteks Pelayanan Kesehatan
  4. Peserta mendapatkan Tips dan Trik untuk mengelola risiko sebagai peluang untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan.

 

Apa saja materi yang dipelajari?

  1. Penerapan Manjemen Risiko mengacu PERMENKES 25 tahun 2019
  2. Manajemen Risiko Keselamatan Staf Klinis dan Non Klinis Puskesmas
  3. Program Manajemen Risiko Puskesmas
  4. Manajemen Risiko Administrasi Manajemen Puskesmas
  5. Manajemen Risiko Program dan Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat
  6. Manajemen Risiko Klinis Upaya Kesehatan Perorangan
  7. Manajemen Risiko Fasilitas dan Lingkungan
  8. Manajemen Risiko Infeksi Puskesmas

Ruang Lingkup Pelatihan

  • Top Manajemen : Kepala Puskesmas & Kepala Sub Bagian Tata Usaha
  • Kepala Satuan Pelaksanan : UKM dan UKP
  • Penanggung Jawab : Jaringan & Jejaring Pelayanan, PJ Bangunan Prasarana & Peralatan, PJ Mutu
  • Staf klinis : Dokter, Perawat, Bidan, Apoteker,ATLM, Ahli Gizi
  • Staf non klinis : Petugas Administrasi Manajemen, Petugas Pendaftaran, Petugas Rekam Medis
  • Staf lain yang ditugaskan : Petugas Keamanan, Petugas Kebersihan
  • Tim Mutu
  • Tim Keselamatan Pasien
  • Tim Pencegahan & Pengendalian Infeksi
  • Tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja