HR Staff (Certified BNSP)

HR Staff (Certified BNSP)

Apa potensi HR Staff yang bisa ditingkatkan?

Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. M/5/K.04.00/VII/2019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk menunjang program organisasi perusahaan yang kompeten, kompetitif, beretika, dan patuh pada ketentuan yang berlaku serta guna membangun hubungan industrial yang harmonis di perusaaan.

Maka dari program pelatihan ini dibuat. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk meninjau ulang, merefleksikan dan mempertajam praktik-praktik fungsi manajemen SDM yang sekarang berlaku.

Tujuan Pelatihan:

  1. Melaksanakan pencarian sumber calon pekerja (Rekrutment).
  2. Menyeleksi dokumen lamaran calon pekerja.
  3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan.
  4. Mengelola proses evaluasi penelitian kinerja.
  5. Melakukan pengelolaan administrasi pengupahan.
  6. Melakukan administrasi pengupahan.
  7. Menghitung upah lembur.
  8. Mengurus program jaminan sosial.
  9. Menerapkan prosedur K3 Perkantoran.

Siapa yang mengikuti training ini?

HR Staff