Kemampuan dalam mengemudi bukan hanya soal bagaimana Anda jago mengoperasikan sebuah kendaraan namun juga bagaimana sikap dan perhatian Anda untuk mengemudi dengan aman.
Dilansir dari Kompas.com, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia!
Padahal bicara soal hukum, sudah banyak peraturan lalu lintas dan perundang-undangan yang mengatur tentang amanya berkendara, misalnya saja Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Lalu mengapa kecelakaan lalu lintas masih terjadi?"
Bisa saja disebabkan oleh perilaku berkendara yang tidak aman. Misalnya kelelahan dalam berkemudi atau tidak patuhnya pada rambu lalu lintas dan masih banyak lagi faktor-faktor lainnya.
"Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda sudah masuk dalam kategori ahli mengemudi dengan aman (Defensive Driving)?"
Ikuti tesnya di E-Testing Defensive Driving Training (DDT) bersama GoSafe Academy dan Sinaux.com
Peserta E-Testing Devensive Driving Training (DDT) harus mampu menyelesaikan 3 tahapan sebagai berikut:
Pengemudi harus menunjukkan :
Keempat dokumen ini harus yang masih berlaku. Tunjukan kepada Panitia, jika gagal di fase ini, calon pengemudi akan didiskualifikasi dan tidak lolos ke fase berikutnya.
Kuesioner pilihan ganda terkait Peraturan Lalu Lintas Indonesia, Hukum yang Berlaku dan Kesadaran Risiko. (50 pertanyaan dalam Bahasa Indonesia), dengan kriteria kelulusan nilai adalah 80, jika gagal tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tes evaluasi mengemudi "cepat" di jalan raya akan diberikan oleh Penilai Pengemudi dari Instansi yang berwenang, untuk memastikan bahwa kandidat dapat mengemudikan kendaraan dengan cara yang efisien dan mulus. Pengemudi harus lulus> 80% dari skor dan tidak ada maneuver yang membahayakan. Jika gagal dalam fase ini, pengemudi merekomendasikan untuk menyelesaikan pelatihan Defensive Driving Training.
Lama waktu (Est.): 1,5 - 2 jam
*Persyaratan Tes Praktik
Peserta yang lulus dalam ketiga tahapan diatas, akan mendapatkan sertifikat kelulusan E-Testing Defensive Driving for Light Vehicle, namun jika tidak lulus maka peserta bersedia untuk mengikuti kelas Pembinaan Defensive Driving Training.