Sudah baca kan New Normal di Restoran dan Rumah Makan, Bagaimana Protokol Kesehatan yang Benar? Part 1, kini kita lanjut Part-2-nya. Karena ketujuh hal tersebut tidak cukup, ada beberapa tambahan yang harus Anda lakukan sebagai pemiliki usaha makanan seperti restoran di era new normal ini, apa saja? Ini dia...
8. Restoran dilarang untuk menerapkan sistem prasmanan/buffet. Jika memang diharuskan, maka restoran wajib menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan lengkap dengan penggunaan masker dan sarung tangan. Pengunjung dalam mengambil makanan dilayani oleh petugas dan tetap menjaga jarak aman minimal 1 meter.
10. Setiap alat makan yang digunakan secara berulang wajib dibersihkan dan didisinfeksi sebelum digunakan kembali.

11. Restoran diharuskan untuk menjaga kualitas udara dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk serta pembersihan filter AC.
12. Apabila memungkinkan, restoran diimbau untuk mengupayakan pembayaran nontunai (cashless) dengan memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran. Jika harus bertransaksi dengan uang tunai, gunakan hand sanitizer setelahnya.

13.Bersihkan restoran dan disinfeksi minimal 2 kali sehari (saat sebelum buka dan setelah tutup).
14. Meningkatkan frekuensi pembersihan dan disinfeksi (paling sedikit 3 kali sehari) terutama pada permukaan area dan peralatan yang sering disentuh/dilewati orang seperti meja dan kursi di ruang makan, kenop/gagang pintu, sakelar, kran, tuas flush toilet, toilet, meja kasir, mesin penghitung uang/kasir, lantai ruang makan, dan lain lain.
15. Menutup alat makan yang diletakkan di meja makan (sendok, garpu, pisau dibungkus misalnya dengan tissue).
16. Tidak menggunakan alat makan bersama-sama. Restoran diimbau untuk memilih peralatan makan satu kali pakai untuk customer atau diberikan kepada pengunjung apabila diminta.
17. Menerapkan jaga jarak dengan berbagai cara seperti:

a) Mengatur jarak minimal 1 meter pada saat antri masuk rumah makan/restoran dan sejenisnya, memesan, dan membayar di kasir dengan memberikan tanda di lantai. Bila memungkinkan ada pembatas pengunjung dengan kasir berupa dinding plastik atau kaca.
b) Pengaturan jarak antar kursi minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan atau pemasangan partisi kaca/mika/plastik antar tamu di atas meja makan.
18. Meningkatkan pelayanan pemesanan makanan dan minuman secara online atau delivery service atau drive thru, dan lain sebagainya.

Selain mengikuti protocol kesehatan, menjamin makanan yang disajikan aman dengan proses produksi yang aman juga menjadi langkah untuk mencegah penularan Covid-19. Apa saja yang harus dilakukan dalam proses produksi makanan dan sistem keamanan pangan apa yang cocok mengontrol itu semua? Temukan jawabannya dengan mengikuti public training dan virtual training bersama Food Safety-Quality. Ada e-training juga lho!