Selain hal indah, ada banyak hal yang berbahaya di dunia ini. Salah satu yang paling berbahaya adalah ancaman kebakaran.
Dilansir dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, selama tahun 2018 ada 722 kasus kebakaran yang terjadi. 469 kasus disebabkan oleh Listrik, 20 kasus akibat rokok, 82 kasus akibat kompor, 147 akibat lain-lain dan 4 kasus yang belum diketahui.
Angka ini memang jauh lebih kecil dari jumlah kasus kebakaran yang terjadi di tahun 2017 yang berjumlah 2.055 kasus. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat bahwa potensi kebakaran terbesar ada pada listrik. Maka bisa diasumsikan bahwa kebakaran paling banyak terjadi pada bangunan, entah itu rumah atau perkantoran.
Sebagai masyarakat yang tidak bisa jauh dari bangunan sebagai tempat berlindung dan bekerja, tentu kita menginginkan angka ini semakin turun setiap tahunnya. Oleh karena itu, sangat penting kesadaran untuk mencegah segala potensi kebakaran dan tahu bagaimana cara bertindak saat kebakaran terjadi. Sebab dengan menjadi masyarakat yang tanggap bencana, kita telah berpartisipasi dalam mengurangi nilai kerugian baik secara materi maupun kemungkinan adanya korban jiwa.
Tapi bagaimana caranya? Tidakkah kita akan panik jika melihat kobaran api?
Tentu saja hal itu sangat mungkin terjadi. Apalagi jika yang terbakar adalah gedung/rumah/tempat kita berada. Namun kita tetap bisa berpikir dengan jernih dan melakukan 9 hal berikut:
Berikut tips tindakan tanggap darurat saat kebakaran. Untuk informasi lebih mendalam dan praktis, Anda dapat mengikuti training Ahli K3 Kebakaran bersama kami.