Tidak semua plastik dapat digunakan untuk menjadi pembungkus makanan. Beberapa plastik memiliki zat berbahaya jika terkontaminasi dengan makanan atau digunakan berulang-ulang. Terlebih adanya isu mikroplastik yang mencemari makanan menjadi keresahan tersendiri diantara kaum awam.
Maka dari itu BPOM tidak henti-hentinya berusaha memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai isu ini. Seperti salah satu tweet BPOM menyatakan perkembangan sejauh mana bahaya mikroplastik masih terus akan dipantau karena belum ditemukannya dampak secara langsung dan adanya peraturan yang mengatur tentang ketentuan mikroplastik pada pangan.
Namun di luar itu semua, dilansir dari Choice.co.au, ada 7 tipe plastik yang aman untuk kesehatan.
Memiliki karakteristik bening, kuat, tahan terhadap material gas dan air, PET biasa digunakan sebagai kemasan botol air mineral, softdrink, selai, dan botol kecap atau sambal.
PET sebaiknya digunakan pada suhu maksimal 60 derajat celcius dan tidak disarankan untuk menggunakan produk PET berulang-ulang.
Bersifat keras dan tidak terlalu fleksibel, HDPE memiliki permukaan yang buram dan berlilin sehingga mudah diwarnai. Material ini juga tahan terhadap bahan kimia dan kelembaban.
Dengan karakteristik demikian, HDPE menjadi salah satu material plastik yang aman untuk bahan pangan. Biasanya HDPE diolah menjadi botol susu dan krim, tutup yoghugrt, dan kantong produk sereal.
Ada dua jenis PVC, yang pertama brsifat kaku dan kuat. Sedangkan yang kedua berupa plastik lunak. Namun keduanya memiliki persamaan untuk dapat mengikuti bentuk produk. Contoh dari PVC yang kaku adalah botol kecap, jus, air mineral dan lain sebagainya. Sedangkan bentuk dari PVC lunak adalah plastik wraping yang berwarna clear.
PVC banyak digunakan sebagai mika pembungkus sandwich, obat tablet, beberapa digunakan sebagai botol kemasan minuman dan sebagai segel pada kemasan. PVC memiliki kandungan DEHA atau phthalates yang dapat bercampur dengan makanan.
Bahan plastik aman lainnya adalah LDPE yang biasa digunakan sebagai pembungkus makanan, menjadi lapisan terluar dari kardus susu, atau sebagai kantong yang digunakan produk roti dan makanan olahan. LDPE juga bisa digunakan sebagai plastik wrapping untuk membungkus makanan.
Polypropylane atau PP merupakan plastik yang paling umum digunakan untuk membungkus bahan pangan. Bahan ini umum ditemukan pada tutup botol, toples atau kotak margarin dan yoghurt, dan juga tempat penyimpanan makanan. Bahan ini aman untuk bahan pangan.
Polystryrene (PS) merupakan plastik dengan material yang keras, tidak terlalu fleksibel, dan tidak berwarna. Material plastik ini dialih fungsikan menjadi benda baru atau bahan untuk mencetak produk plastik.
Beberapa produk plastik yang menggunakan Polystryrene (PS) antara lain sendok dan garpu plastik, gelas plastik, tutup gelas, nampan, dan sebagainya.
Simbol angka 7 pada plastik menunjukkan bahwa plastik dibuat dari resin plastik lain selain 6 yang telah disebutkan sebelumnya.
Material polyclaride umum untuk wadah atau plastik dengan kode 7. Kode 7 juga sangat mungkin terdiri dari campuran lebih dari satu bahan resin plastik. Contoh dari produk dengan kode 7 adalah wadah pendingin, botol jus, botol kecap, tutup gelas,d dan wadah kerang.
Itulah 7 bahan plastik yang aman untuk dijadikan kemasan produk pangan. Itu baru plastik saja loh, masih banyak produk kemasan lain yang perlu Anda uji keamanannya. Untuk mempermudah proses ini, Anda dapat melengkapi diri Anda dengan skill dan juga sertifikat BRC yang menjamin integritas dan kualitas dari Anda dan perusahaan.
Ikuti Training BRC/IOP: A Special Global Standar for Packaging & Packaging Material Supplier bersama Food Safety-Quality. Caranya? Klik di sini!