Dalam Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018, diatur mengenai pelabelan pangan olahan, termasuk di dalamnya mengatur secara khusus produk pangan yang mengandung bahan alergen atau menggunakan alat produksi yang sama dengan produk pangan berbahan alergen.
Namun sebelumnya, apa sih alergen itu?
Masih dari Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018, alergen adalah bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/atau intoleransi.
Keberadaan bahan alergen pada pangan wajib diketahui oleh konsumen. Sebab pada beberapa kasus, alergen bisa sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Selain itu, bahan pangan yang termasuk alergen juga tidak sedikit. Setidaknya saja ada 7 jenis bahan pangan yang dikategorikan sebagai alergen menurut Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018. Apa saja itu?
Serealia merupakan sereal atau biji-bijian yang menjadi sumber karbohidrat atau pati seperti gandung, rye, barley, oats, spelt, atau strain hibrida.
Dalam serealia terkandung gluten yang bisa menjadi penyebab alergen. Apabila tidak sengaja terkonsumsi, kandungan gluten dalam serealia ini bisa memicu alergi seperti gatal-gatal, ruam, kram, mual, muntah, diare, sakit kepala, hingga sesak napas.
Telur termasuk ke dalam bahan alergen karena mengandung protein. Pada penderitanya, telur bisa memicu reaksi alergi ringan hingga berat. Bahkan telur juga bisa menyebabkan anafilaksis yang mengancam nyawa.
Tidak semua makanan laut bisa dikategorikan sebagai bahan pangan alergen. Dari Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 menyebutkan makanan laut yang termasuk bahan pangan alergen antara lain ikan, krustase (udang, lobster, kepiting, tiram), dan moluskan (kerang, bekicot, atau siput laut).
Umumnya alergi yang disebabkan oleh makanan laut terjadi akibat protein, arginine kinase, dan myosin light chain yang ada di dalam makanan laut dan dapat memicu reaksi negatif dari imun.
(Baca juga: Update Apa Saja Yang Perlu Anda Ketahui Pada FSSC versi 5.1?)
Kacang tanah (peanut) dan kedelai merupakan kacang-kacangan yang termasuk dalam bahan pangan alergen. Jika terkonsumsi, penderita alergi bisa mengalami reaksi ringan seperti sakit kepala, gatal-gatal, ruam, bibir membengkak, hingga syok anafilaksis yang berbahaya.
Susu dan laktosa dapat menyebabkan alergi bagi beberapa orang. Oleh karena itu, bahan ini dikategorikan sebagai bahan pangan alergen yang harus diperhatikan produksi hingga pendistribusiannya, termasuk memberikan label sebagai pemberitahuan kepada konsumen.
Jika konsumen tidak sengaja mengonsumsi susu atau laktosa karena kelalaian dalam proses labeling pangan, penderita bisa mengalami diare, perut kembung, hingga penyakit berbahaya seperti infeksi usus dan radang usus besar.
(Baca juga: Kenali 5 Jenis Hama yang Mengancam Industri Pangan)
Bukan hanya kacang tanah, kacang pohon (tree nuts) juga masuk sebagai kategori bahan pangan alergen.
Kacang pohon yang dimaksud antara lain kacang kenari, almond, hazelnut, walnut, kacang pecan, kacang Brazil, kacang pistachio, kacang Macadamia atau kacang Queensland, dan kacang mede.
Jika terkonsumsi, penderita alergi bisa merasakan gatal pada kulit, bersin, muntah, dan diare.
Sulfit merupakan salah satu jenis pengawet pangan yang umum digunakan di Indonesia.
Alergi pada sulfit biasanya terjadi akibat tubuh yang memberikan respon secara berlebih hingga memicu ruam dan berakibat lebih parah pada penderita asma.
Dalam proses produksi pangan, sulfit diatur dengan kandungan paling sedikit 10 mg/kg dihitung sebagai SO2 (bisa berupa belerang dioksisa, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, kalium sulfit, kalsium bisulfit, dan kalium bisulfit) untuk setiap produk siap konsumsi.
Itulah 7 bahan pangan alergen menurut Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018. Anda bisa membaca peraturan lengkapnya di sini. Atau ikuti saja Training Allergen Management bersama Food Safety-Quality. Ada banyak metode pilihan training seperti E-Training, Public Training, dan Virtual Training.
Mau lebih eksklusif dengan biaya yang lebih hemat? Daftar saja In-House Training dan dapatkan penawaran paling menarik! Hubungi Tim Marketing kami di nomor 0812-9826-2727 atau info@trainingcenter.events. Bisa juga klik di sini!