Artikel

5 Manfaat Pelatihan K3 Bagi Personal Maupun Perusahaan
5 Manfaat Pelatihan K3 Bagi Personal Maupun Perusahaan

Apa yang dimaksud Pelatihan K3? Dan kenapa juga Pelatihan K3 harus dilakukan?

Pepatah mengatakan, "Bahaya tidak kenal libur."

Ya, setiap pekerjaan tentu memiliki risiko. Namun ada beberapa pekerjaan yang risikonya lebih tinggi dan lebih sering muncul dibanding pekerjaan lain.

Misalnya pekerjaan yang melibatkan alat-alat berat atau berada di ketinggian, kedalaman, dan beberapa pekerjaan lain yang tinggi risiko.

Karena tingginya risiko tersebut, sebuah preventif dilakukan dengan membekali pekerja dengan pengetahuan K3.

Selain itu perusahaan juga perlu membuat sistem yang tepat agar seluruh pekerja mampu bekerja bukan hanya produktif namun juga merasa aman dan nyaman.

Karena jika kecelakaan kerja terjadi, bukan hanya pekerja yang celaka saja yang akan merugi, perusahaan pun ikut andil dalam kerugian yang besar.

Kerugian paling besar adalah tersangkutnya dengan masalah hukum, karena pemerintah sudah banyak membuat peraturan yang menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, ada 5 manfaat lain yang akan dirasakan setelah mengikuti Pelatihan K3. Apa saja?

Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan yang Bisa Mengurangi Kecelakaan Kerja

Seperti yang telah sedikit disinggung di awal, pekerja yang memiliki sertifikasi K3 atau telah mengikuti pelatihan K3 tentu akan mempunyai bekal pengetahuan lebih dibanding yang tidak pernah sama sekali.

Dari pengetahuan ini pada akhirnya akan menciptakan keterampilan bagi pekerja tersebut untuk bisa bekerja dengan aman di tempat kerja sehingga kecelakaan kerja pun bisa dihindari.

Ketika kecelakaan kerja bisa dihindari hingga zero mistake, berapa banyak keuntungan yang bisa perusahaan dapatkan?

Mengurangi Pergantian Pekerja dan Biaya Kompensasi Dari Kecelakaan Kerja

Karena setiap pekerja sudah memiliki bekal untuk bekerja dengan benar dan aman, maka potensi kecelakaan kerja juga akan terhindari.

Saat tidak ada lagi kecelakaan kerja, maka kebutuhuan akan pergantian pekerja atau replacement juga tidak diperlukan dan biaya kompensasi yang harus dibayarkan jika terjadi kecelakaan kerja juga tidak perlu dikeluarkan.

Lebih Hemat Untuk Maintenance Mesin dan Alat Kerja

Kecelakaan kerja seringkali melibatkan alat-alat di tempat kerja seperti mesin dan lainnya.

Jika terjadi kecelakaan yang disebabkan alat kerja, perusahaan wajib melakukan investigasi secara menyeluruh apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pekerja, alat yang rusak dan apakah alat kerja tersebut perlu diganti atau menjadi rusak karena kecelakaan terjadi?

Namun jika kecelakaan kerja bisa dihindari, biaya ini semua menjadi tidak perlu. Perusahaan bisa lebih hemat dengan melakukan pengecekan alat secara berkala untuk pemeliharaan.

Meningkatkan Produktivitas dan Kepuasan Kerja

Dengan melakukan pelatihan K3 dan SDM yang paham bagaimana cara bekerja yang aman, produktivitas kerja secara keseluruhan di perusahaan juga akan meningkat. Tidak ada lagi kegiatan yang tertunda karena adanya pekerja yang kecelakaan maupun sakit akibat kerja.

Selain itu, bukan hanya produktif, secara kualitas pun hasil atau ouput dari pekerja akan cenderung stabil ke arah meningkat.

Meningkatkan Lingkungan Kerja yang Aman dan Memenuhi Kewajiban Hukum

Memiliki lingkungan kerja yang patuh terhadap K3 tentu akan memberikan rasa aman kepada pekerja dalam melakukan segala aktivitas.

Selain itu, perilaku ini juga sebagai bentuk ketaatan perusahaan terhadap hukum yang berlaku.

Di Indonesia, ada beberapa peraturan hukum maupun undang-undang yang dengan sengaja mengatur pentingnya sistem K3 di perusahaan, seperti:

  1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
  3. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
  7. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Hubungan Kerja

Itulah 5 manfaat melakukan pelatihan K3 bagi personal maupun perusahaan. Sebenarnya jika dibedah lebih mendalam atau dikhususkan pada bidang tertentu, manfaat dari pelatihan K3 bisa menjadi lebih banyak lagi. Hal ini membuktikan bahwa pelatihan K3 memang memegang peranan penting terhadap keamanan dan kenyamanan dari operasional perusahaan dan tenaga kerja di dalamnya.

Jika Anda tertarik untuk mempelajarinya, Anda bisa mengikuti Public Training maupun Virtual Training K3 bersama GoSafe Academy. Ingin lebih eksklusif? Daftar langsung untuk In-House Training dan tentukan jadwal sendiri! Hubungi kami di nomor WhatsApp 0812-9826-2727 atau klik di sini.