Dengan memenuhi segala persyaratan di atas, apakah Anda berpikiran bahwa perusahaan Anda terlihat sangat aman dari segala risiko celaka?
Tapi, pernahkah Anda berpikir bahwa seiring dengan berjalannya waktu akan muncul risiko-risiko kecelakaan kerja baru yang dapat mengancam Anda, karyawan, dan perusahaan?
Lalu, apa yang bisa Anda lakukan untuk mengendalikan risiko baru atas kecelakaan kerja?
Pemeriksaan secara periodik (Internal Auditor SMK3) adalah jawabannya!
Internal Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan sehingga risiko-risiko kecelakaan kerja yang sifatnya baru, bisa Anda kendalikan dan kecelakaan kerja tidak akan menimpa Anda dan perusahaan.
Auditor SMK3
Sekretaris P2K3
Bagi Anda yang kesulitan mencocokan jadwal dengan Public Training atau ingin training yang lebih eksklusif dan intensif, Anda bisa mendaftarkan perusahaan Anda dan jadilah penyelenggara training Internal Auditor SMK3 dengan biaya investasi yang lebih hemat. Klik formulir In-House Training dan tim kami akan segera menghubungi Anda.