Ya, itu adalah sebuah headline di media massa online yang bisa ditemukan di internet.
Kasus ini terjadi pada Mei 2020 lalu, penyebabnya adalah patahnya kayu penyangga yang menyebabkan kedua orang pekerja yang sedang membersihkan lorong lift terjun bebas setinggi 3 lantai atau sekitar 12 meter.
Akibat peristiwa ini, satu pekerja meninggal di tempat dan satu lainnya mengalami patah tulang kaki.
Perlu diketahui kecelakaan kerja akibat terjatuh dari ketinggian merupakan pembunuh nomor dua di Indonesia setelah kecelakaan lalu lintas.
Faktornya ada banyak, bisa dari peralatan yang tidak lengkap sampai kelalaian para pekerja yang abai terhadap keselamatannya sendiri.
Oleh karena itu, untuk mencegah peristiwa ini terjadi, perlu adanya campur tangan dari perusahaan dan manajemen dalam melengkapi perlengkapan dan mengedukasi setiap pekerja.
Karena jika kecelakaan kerja sampai terjadi, hanya kerugian yang perusahaan Anda derita. Selain harus kehilangan karyawan dan juga biaya pengobaran atau asuransi, perusahaan Anda juga bisa diselidiki secara hukum bahkan masuk headline media massa.
"Tentunya Anda tidak berharap terkenal karena kecelakaan kerja bukan?"
Bekali setiap pekerja dengan pengetahuan cara aman bekerja di ketinggian melalui E-Training Basic Working At Height (WAH) dari GoSafe Academy di Sinaux.com.
E-Training Basic Working At Height (WAH) dirancang untuk membekali setiap peserta dalam mengenali potensi ccedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman dan tersedia untuk meminimalisir risiko yang mana hal ini sejalan dengan Permenaker No. 09 Tahin 2016 Tentang K3 Bekerja pada Ketinggian.
Peserta memahami tentang kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri, cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.