ISO 14001 adalah standar sistem manajemen lingkungan yang diterbitkan lembaga ISO. Landasan dari standar ini adalah bagaimana perusahaan/organisasi dapat terus berkembang dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan alam dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
Dalam penerapannya, tidak ada paksaan bagi perusahaan/organisasi untuk mengimplementasikan ISO 14001, meskipun memang ada UU dan peraturan di berbagai negara yang menekankan pada pertanggung jawaban perusahaan/organisasi untuk mengelola limbah maupun hal-hal yang dapat merusak lingkungan.
Faktor mendasar inilah yang pada akhirnya membuat banyak perusahaan/organisasi untuk menerapkan ISO 14001 sebagai Sistem Manajemen Lingkungan yang akan membantu perusahaan/organisasi dalam mengelola dan meminimlaisir dampak dari proses produksi terhadap lingkungan.
Sebelum ISO 14001:2015 yang kita kenal saat ini, ISO 14001 pertama kali dirilis pada tahun 1996 untuk membantu perusahaan/organisasi dalam pengelolaan lingkungan.
Kemudian di tahun 2004, standar ini mengalami revisi untuk kali pertama dan dilanjut pada tahun 2008 hingga akhirnya ke versi yang paling update di tahun 2015 atau tepatnya pada tanggal 15 September 2015.
Perubahan demi perubahan ini dilakukan untuk menjawab perkembangan zaman sehingga risiko dari dampak lingkungan juga berubah. Dengan adanya versi terbaru yaitu ISO 14001:2015, perusahaan dapat lebih mengoptimalkan manajemen lingkungan dengan menerapkan siklus plan, do, check, action (PDCA) sehingga dampak atau pencemaran lingkungan dapat diminimalisir lebih baik lagi.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, meskipun ISO 14001 bukan standar yang wajib, namun melihat ada banyaknya payung hukum yang terkonsentrasi terhadap manajemen lingkungan dapat menjadi alasan utama mengapa perusahaan/organsisasi membutuhkan ISO 14001:2015.
Apa saja yang termasuk dasar hukum dari manajemen lingkungan? Berikut diantaranya:
(Baca juga: Jangan Salah Kaprah, Inilah Perbedaan Paling Mendasar dari ISO 14001 dan ISO 9001)
Dengan adanya pengembangan yang mengacu pada prinsip Plan - Do - Check - Action (PDCA), ISO 14001 memiliki 6 prinsip dasar, yaitu:
Dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan, kebijakan yang dibuat harus terdokumentasi dan dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait secara menyeluruh termasuk ke masyarakat sekitar.
Kebijakan-kebijakan ini mencakup komitmen perusahaan/organisasi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan, pencegahan terhadap risiko pencemaran, dan mematuhi peraturan serta membaut kerangka kerja demi mewujudkan tujuan dan sasaran.
Dalam prinsip perencanaan, perusahaan/organisasi akan melakukan identifikasi yang mencakup:
Implementasi dan operasi merupakan prinsip yang mencakup pendefinisian, dokumentasi, serta komunikasi dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, penjaminan komunikasi internal dan eksternal dengan efektif, pendokumentasian tertulis terhadap sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen, prosedur pengendalian terhadap operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat terdokumentasi.
(Baca juga: Mengenal ISO 14001 dan 4 Langkah Identifikasi Aspek Lingkungan)
Di dalam prinsip ini, perusahaan/organisasi akan melakukan prosedur secara teratur untuk memantau dan mengukur karakteristik utama dari kegiatan dan operasi, termasuk prosedur dalam penanganan situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeriharaan catatan yang spesifik, serta prosedur melakukan audit kinerja sistem manajemen lingkungan.
Secara berkala, sistem manajemen lingkungan yang sudah diterapkan perlu dikaji untuk memastikan bahwa sistem sudah sesuai, cukup, dan efektif dalam menghadapi risiko dan perubahan yang terjadi.
Hampir semua standar dalam ISO menerapkan proses improvement di dalamnya. Tujuannya jelas agar perusahaan/organisasi terus melakukan perbaikan dan perubahan berkelanjutan agar risiko-risiko baru yang muncul tetap dapat diminimalisir dampaknya, termasuk juga pada sistem manajemen lingkungan.
Itulah penjelasan singkat ISO 14001:2015 sebagai Sistem Manajemen Lingkungan beserta sejarah singkat, dasar hukum di Indonesia, dan 6 prinsip di dalamnya.
Jika Anda tertarik untuk mempelajari lebih dalam mengenai ISO 14001:2015 beserta studi kasus yang menyeluruh, Anda dapat mengikuti ISO 1400:2015 Awareness dan Internal Audit bersama Premysis Consuling.
Ada banyak metode yang bisa dipilih mulai dari Public Training, Virtual Training, dan E-Training. Mau biaya lebih hemat dengan jadwal yang lebih fleksibel? Daftarkan perusahaan Anda untuk mengikuti In-House Training!
Hubungi Tim Marketing kami di nomor 0812-9826-2727 atau info@trainingcenter.events untuk konsultasi gratis. Bisa juga klik di sini!