Sebelumnya, kita telah membahas perihal pengertian, sejarah, hingga manfaat yang bisa didapatkan perusahaan saat menerapkan ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3.
Kali ini, secara singkat, kami akan menjelaskan sedikit pengertian dari 10 klausul yang ada di ISO 45001:2018.
Harapannya dengan mengetahui klausul-klausul tersebut, kita akan lebih memahami lagi mengapa ISO 45001:2018 menjadi salah satu sistem penting yang sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dari bahaya maupun penyakit akibat kerja.
Apa saja isi 10 klausulnya?
Klausul pertama dalam ISO 45001:2018 adalah ruang lingkup. Cakupan dari sistem ini menyatakan bahwa ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3 dapat diaplikasikan di seluruh jenis organisasi/perusahaan.
Sebab setiap jenis pekerjaan memiliki risiko dan bahaya yang berbeda-beda, apapun jenis industrinya. Dan ISO 45001:2018 mampu menjadi perisai untuk melindungi pekerja dari ancaman-ancaman tersebut.
Tidak seperti sistem lainnya, di ISO 45001:2018 tidak mengatur secara khusus mengenai acuan normatif. Hal ini bisa dikembalikan lagi ke kebijakan perusahaan atau jika Anda ingin lebih pasti, Anda bisa menggunakan bantuan Konsultan Premysis Consulting sebagai yang lebih ahli dalam merumuskan acuan normatif.
Dalam ISO 45001:2018, klausul 1 sampai 3 merupakan klausul yang bukan menjadi persyaratan utama ketika Anda ingin menerapkan sistem ini.
Namun keberadaannya tetap penting sebagai landasan referensi yang membantu mempermudah Anda saat merumuskan Sistem Manajemen K3 yang sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya saja pada klausul Istilah dan Definisi yang mengacu pada terminologi-terminologi umum yang ada pada Sistem Manajemen ISO seperti ISO 9001, ISO 14001, dan lain sebagainya.
Pada klausul Konteks dan Organisasi, ISO 45001:2018 mendefinisikan bagaimana perusahaan mampu memahami konteks dalam organisasinya, termasuk memahami kebutuhan dan ekspektasi pekerja maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya.
Perusahaan juga harus memahami bahwa keamanan dan kesehatan dalam bekerja bisa dipengaruhi oleh berbabagi faktor internal maupun eksternal seperti fasilitas yang diberikan kepada pekerja, kontrak dengan supplier, regulasi yang ada, dan faktor-faktor lainnya.
Menjadi inti utama dari konsep PDCA di ISO 45001:2018, perusahaan melalui pihak manajemen harus berperan aktif dalam menjelaskan, mensosialisasikan, serta berkomitmen dalam menerapkan ISO 45001:2018.
Pihak manajemen melalui kemampuan leadership-nya juga harus mampu memotivasi seluruh pekerja atau anggota timnya agar selalu berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat sesuai Sistem Manajemen K3 yang diberlakukan.
Untuk bisa mengajak seluruh pekerja dan anggota tim berpartisipasi dan menerapkan Sistem Manajemen K3, maka yang perlu dilakukan adalah mengenalkan kepada mereka mengenai aspek-aspek yang berhubungan dengan pengimplementasian sistem ini.
Pada klausul ini, perusahaan diminta untuk melibatkan seluruh pekerja dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dalam memahami potensi bahaya yang ada di tempat kerja dan melakukan pemenuhan persyaratan hukum yang berlaku.
Bagaimana perusahaan bisa tetap menacapai tujuannya dalam berbisnis melalui ISO 45001:2018?
Dalam klausul ketujuh ini, perusahaan bisa melakukannya dengan berfokus pada faktor-faktor seperti sumber daya manusia, kompentensi, kesadaran, dan komunikasi internal maupun ekternal yang didokumentasikan secara serius sebagai bukti nyata dan pengukuran dari efektivitas sistem ISO 45001:2018.
Di artikel sebelumnya, dijelaskan bahwa dengan menerapkan ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3, perusahaan bisa meningkatkan produktivitas karena potensi kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang menurun. Tentu ini merupakan kabar baik jika kita melihatnya dari sisi bisnis.
Klausul Operasi mencakup kontrol operasional dan juga persiapan terhadap respon dari peristiwa yang sifatnya emergency atau darurat.
Dalam hal ini, perusahaan dan pekerja harus sama-sama memahami cara untuk mengeliminasi bahaya dan megurangi risiko serta terbuka untuk menajemen perubahan yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan atau situasi selama bekerja.
Pada klausul ini, perusahaan akan melakukan monitoring, pengukuran, analisis, dan evaluasi dari performa yang ditunjukan selama pengimplementasian ISO 45001:2018 sebagai Sistem Manajemen K3.
Di klausul ini pula, perusahaan disarankan untuk melakukan audit internal yang mana dibutuhkan tenaga ahli yang bisa Anda bentuk melalui Training Audit Internal ISO 45001:2018 dan juga management review.
Masuk klausul terakhir yaitu peningkatan atau improvement.
Di dalam konsep PDCA di ISO 45001:2018, peningkatan atau improvement masuk menjadi tujuan akhir dari penerapan sistem ini.
Tujuannya adalah menciptakan corrective action atau pengembangan agar efektivitas Sistem Manajemen K3 yang sedang diberlakukan dapat melindungi pekerja dari ancaman bahaya maupun penyakit selama bekerja.
Itulah 10 Klausul ISO 45001:2018 Sistem Manajemen K3. Tentunya penjelasan dari masing-masing klausul ini masih sangat sederhana dan bisa dibedah lebih dalam lagi saat Anda mengikuti Training ISO 45001:2018 bersama Premysis Consulting.
Mau lebih eksklusif dengan biaya yang lebih hemat? Daftar saja In-House Training dan dapatkan penawaran paling menarik! Hubungi Tim Marketing kami di nomor 0812-9826-2727 atau info@trainingcenter.events. Bisa juga klik di sini!